Amerika Serikat (AS) memiliki salah satu ekonomi terbesar dan paling beragam di dunia, dan sebagai hasilnya, ia memainkan peran penting dalam perdagangan internasional. AS mengenakan berbagai tarif pada barang impor untuk mengatur perdagangan, melindungi industri dalam negeri, dan menghasilkan pendapatan pemerintah. Tarif ini ditentukan oleh Harmonized Tariff Schedule (HTS), yang mengklasifikasikan barang berdasarkan sifat dan penggunaannya, dan diberlakukan oleh US Customs and Border Protection (CBP). Tingkat tarif bervariasi secara signifikan tergantung pada jenis produk, asalnya, dan sifat perjanjian perdagangan antara AS dan negara pengekspor.
Struktur tarif bea cukai AS bisa rumit, karena produk tertentu mungkin dikenakan bea tambahan atau pengecualian berdasarkan perjanjian atau program perdagangan khusus seperti Sistem Preferensi Umum (GSP) atau perjanjian perdagangan bebas (FTA) tertentu dengan negara-negara tertentu.
Tarif Bea Cukai Berdasarkan Kategori Produk
Sistem tarif AS diatur oleh Harmonized Tariff Schedule (HTS), yang dikelola oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC). HTS adalah sistem komprehensif yang mengkategorikan dan memeringkat bea masuk atas ribuan barang, yang disusun berdasarkan berbagai bab. Berikut ini adalah rincian kategori produk utama dan tarif terkait yang berlaku untuk sebagian besar barang impor.
1. Produk Pertanian
AS mengimpor sejumlah besar produk pertanian, mengingat pasar konsumen negara tersebut yang besar dan permintaan akan produk makanan yang tidak diproduksi di dalam negeri. Tarif pertanian dapat sangat bervariasi, tergantung pada produk dan tingkat pengolahannya. AS juga memberlakukan peraturan ketat tentang keamanan pangan, yang dapat memengaruhi tarif dan ketentuan impor.
Tarif Pertanian Umum:
- Serealia (Gandum, Beras, Barli):
- Gandum: Impor gandum biasanya dikenakan tarif 0% hingga 10%, tergantung pada jenis dan asal.
- Beras: Bergantung pada jenisnya (misalnya, bulir panjang atau bulir pendek), tarif dapat berkisar antara 2,5% hingga 10%.
- Jelai: Impor jelai umumnya dikenakan pajak sebesar 0% hingga 6,5%.
- Daging (Sapi, Babi, Unggas):
- Daging Sapi: Impor daging sapi biasanya dikenakan tarif berkisar antara 26,4% hingga 30% tergantung pada potongan daging tertentu.
- Daging babi: Impor daging babi dikenakan pajak antara 12% dan 20%, dengan beberapa pengecualian berdasarkan perjanjian perdagangan (misalnya, Perjanjian AS-Kanada-Meksiko).
- Unggas: Impor unggas dikenakan tarif sekitar 20% untuk ayam olahan dan 0% hingga 25% untuk unggas utuh, tergantung pada negara asal.
- Produk Susu (Susu, Keju, Mentega):
- Susu: Impor susu cair dikenakan tarif sekitar 0% hingga 5%, meskipun kuota tarif mungkin berlaku untuk membatasi impor.
- Keju: Tarif untuk produk keju biasanya berkisar antara 5% hingga 25%, dengan jenis keju tertentu dikenakan tarif lebih tinggi.
- Mentega: Impor mentega dikenakan pajak sekitar 10%, dengan tarif lebih tinggi diterapkan untuk beberapa jenis mentega yang lebih berlemak.
- Buah dan Sayuran:
- Buah Segar: Buah-buahan seperti apel, pisang, dan jeruk mungkin dikenakan tarif mulai dari 0% hingga 30%, tergantung pada produk dan negara asal.
- Sayuran Segar: Bea masuk untuk sayuran seperti kentang, tomat, dan wortel biasanya 0% hingga 20%.
Tarif Pertanian Khusus:
- Gula: Impor gula dikenakan tarif yang signifikan, berkisar antara 15% hingga 30%, tergantung pada jenisnya (mentah atau olahan).
- Anggur dan Minuman Keras: Anggur dan minuman keras impor dapat dikenakan pajak cukai dan tarif yang besar, dengan bea masuk berkisar antara 5% hingga 20% untuk anggur dan hingga 10% untuk minuman keras.
2. Tekstil dan Pakaian
AS merupakan salah satu negara pengimpor tekstil dan pakaian jadi terbesar, dengan barang-barang yang berasal dari negara-negara seperti China, Bangladesh, Vietnam, dan Meksiko. AS mengenakan tarif pada berbagai jenis pakaian dan tekstil, tetapi tarif ini dapat bervariasi berdasarkan jenis produk dan asal produk.
Tarif Umum Tekstil:
- Pakaian dan Perlengkapan:
- Pakaian dasar seperti kaos dan jeans dapat dikenakan bea masuk sebesar 15% hingga 32%, tergantung pada bahan yang digunakan (katun, sintetis, wol, dll.).
- Pakaian yang lebih rumit atau mewah, seperti jas, mungkin dikenakan tarif lebih tinggi, berkisar antara 10% hingga 28%.
- Kain Tekstil (Katun, Wol, Poliester):
- Tekstil mentah, termasuk kain, umumnya dikenakan tarif berkisar antara 7% hingga 14%, tergantung pada bahan dan prosesnya.
- Impor kain katun sering kali dikenakan tarif sekitar 12%, sementara kain poliester dapat dikenakan tarif setinggi 16%.
- Alas kaki:
- Sepatu dan sepatu bot yang diimpor ke AS umumnya dikenakan pajak sebesar 15% hingga 37%, tergantung pada bahan yang digunakan (misalnya, kulit vs. sintetis) dan jenis alas kaki.
Bea Masuk Khusus:
- Pakaian Bekas: Barang pakaian bekas, yang sering diimpor dari negara-negara seperti Inggris atau Jepang, mungkin dikenakan bea masuk yang sedikit lebih tinggi untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Bea masuk berkisar antara 10% hingga 25%.
3. Elektronik dan Peralatan Listrik
AS memiliki pasar barang elektronik konsumen yang sangat maju, mengimpor barang dalam jumlah besar seperti ponsel, komputer, televisi, dan peralatan rumah tangga. Produk-produk ini dikenakan tarif, tetapi banyak barang elektronik yang diuntungkan dari bea masuk yang rendah atau bahkan nol berdasarkan perjanjian perdagangan tertentu.
Tarif Umum Barang Elektronik:
- Ponsel dan Tablet:
- Sebagian besar ponsel dan tablet dikenakan tarif 0%, meskipun hal ini bergantung pada negara asal dan apakah produk tersebut memenuhi kualifikasi tertentu untuk perlakuan istimewa berdasarkan perjanjian perdagangan.
- Komputer dan Laptop:
- Komputer dan laptop umumnya dikenakan tarif 0% hingga 2%, sementara perangkat komputasi khusus berkinerja tinggi kerap menerima pengecualian atau pengurangan bea.
- Peralatan Rumah Tangga (Kulkas, Mesin Cuci, Microwave):
- Peralatan rumah tangga seperti lemari es dan mesin cuci biasanya dikenakan bea masuk sebesar 2% hingga 5%. Namun, produk seperti mesin pencuci piring dapat dikenakan bea masuk hingga 10%.
Bea Masuk Khusus:
- Barang Elektronik Bekas: Barang elektronik yang diperbarui atau bekas dapat dikenakan bea masuk atau pajak tambahan, tergantung pada produk dan kondisinya. Bea masuk dapat berkisar dari 0% hingga 20%, dengan produk tertentu seperti ponsel atau komputer bekas yang dikenakan pajak atau biaya tambahan.
4. Kendaraan dan Suku Cadang Otomotif
Industri otomotif AS merupakan sektor ekonomi utama, dan impor mobil, truk, dan suku cadang otomotif merupakan komponen utama neraca perdagangan. AS menerapkan tarif pada kendaraan jadi dan komponen otomotif untuk melindungi produsen mobil dalam negerinya.
Tarif Umum Kendaraan Bermotor:
- Mobil Penumpang:
- Sebagian besar mobil penumpang yang diimpor ke AS dikenakan tarif sebesar 2,5%, meskipun tarif ini dapat lebih tinggi untuk kendaraan dari negara-negara di luar perjanjian perdagangan (misalnya, negara non-UE atau non-Amerika Utara).
- Truk dan Van:
- Truk pikap dan van biasanya dikenakan tarif sebesar 25% berdasarkan “Pajak Ayam” AS, yang merupakan tindakan perlindungan perdagangan yang sudah lama berlaku.
- Suku Cadang Otomotif:
- Suku cadang kendaraan, termasuk mesin, ban, dan transmisi, umumnya dikenakan pajak sebesar 2% hingga 5%, tergantung pada jenis suku cadang dan apakah itu komponen penting atau suku cadang mewah.
Bea Masuk Khusus:
- Kendaraan Listrik (EV): Sejalan dengan kebijakan lingkungan, pemerintah AS telah menerapkan pengecualian tertentu atau pengurangan tarif untuk kendaraan listrik (EV) untuk mendorong peralihan ke transportasi berkelanjutan.
5. Bahan Kimia dan Farmasi
AS mengimpor sejumlah besar bahan kimia untuk keperluan industri dan farmasi. Barang-barang ini dikenakan berbagai tarif, tetapi banyak bahan kimia yang penting untuk manufaktur atau perawatan kesehatan mungkin dikecualikan atau dikenakan tarif rendah.
Tarif Umum untuk Bahan Kimia:
- Farmasi:
- Farmasi, termasuk obat-obatan esensial, biasanya menghadapi bea masuk 0% untuk memastikan keterjangkauan produk perawatan kesehatan.
- Bahan Kimia Industri:
- Bahan kimia industri seperti pupuk, plastik, dan senyawa organik umumnya dikenakan pajak sebesar 0% hingga 6%.
Bea Masuk Khusus:
- Zat yang Dikendalikan: Zat kimia tertentu yang digunakan dalam pembuatan obat-obatan atau zat terlarang lainnya mungkin dikenakan bea tambahan atau pembatasan impor.
6. Barang Mewah
Barang-barang mewah seperti perhiasan, jam tangan, anggur berkualitas, dan pakaian desainer dikenakan tarif yang relatif tinggi dibandingkan barang-barang lainnya.
Tarif Umum Barang Mewah:
- Perhiasan dan Jam Tangan:
- Perhiasan dan jam tangan yang diimpor ke AS biasanya dikenakan tarif 5% hingga 10%, dengan tarif yang lebih tinggi diterapkan pada barang-barang yang terbuat dari logam mulia seperti emas atau platinum.
- Anggur dan Minuman Keras:
- Bea masuk untuk anggur berkisar antara 5% hingga 20%, sementara minuman beralkohol dan minuman keras umumnya dikenakan bea masuk sekitar 10%.
- Tas Desainer dan Aksesoris Mode:
- Aksesori mode kelas atas, termasuk tas desainer, mungkin dikenakan tarif antara 5% dan 12%, tergantung pada merek dan bahan yang digunakan.
Ketentuan Tarif Khusus untuk Negara Tertentu
AS telah membuat sejumlah perjanjian perdagangan dengan negara dan kawasan yang memengaruhi tarif untuk barang tertentu. Perjanjian ini sering kali memungkinkan pengurangan atau penghapusan tarif untuk produk yang memenuhi kriteria tertentu.
Perjanjian Perdagangan dan Program Tarif Preferensial:
- Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA): Berdasarkan perjanjian ini, barang yang berasal dari Kanada atau Meksiko dapat memasuki AS dengan tarif yang dikurangi atau nol, asalkan memenuhi aturan asal yang ditentukan dalam perjanjian.
- Sistem Preferensi Umum (GSP): Program ini memungkinkan impor dari negara-negara berkembang yang memenuhi syarat untuk masuk ke AS tanpa bea atau dengan tarif yang lebih rendah. Namun, program ini terbatas pada produk dan negara tertentu.
- Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA): AS telah menandatangani banyak FTA dengan negara-negara seperti Korea Selatan, Kolombia, dan Australia, yang memungkinkan perlakuan istimewa dalam hal tarif.
Fakta Negara
- Nama Resmi: Amerika Serikat
- Ibu kota: Washington, DC
- Tiga Kota Terbesar: New York City, Los Angeles, Chicago
- Populasi: Sekitar 334 juta (pada tahun 2024)
- Pendapatan per Kapita: Sekitar $74.000 USD (perkiraan tahun 2023)
- Bahasa Resmi: Bahasa Inggris
- Mata Uang: Dolar Amerika Serikat (USD)
- Lokasi: Terletak di Amerika Utara, berbatasan dengan Kanada di utara, Meksiko di selatan, Samudra Atlantik di timur, dan Samudra Pasifik di barat.
Geografi
Amerika Serikat adalah negara terluas ketiga di dunia berdasarkan luas wilayah daratan, dan geografinya sangat beragam. Negara ini memiliki pegunungan, gurun, dataran, dan garis pantai yang luas. Negara ini berbatasan dengan Kanada di sebelah utara, Meksiko di sebelah selatan, dan memiliki garis pantai yang luas di sepanjang Samudra Atlantik dan Pasifik. AS mencakup berbagai macam ekosistem, mulai dari kondisi Arktik Alaska hingga iklim tropis Hawaii.
Ekonomi
AS memiliki ekonomi yang sangat beragam, dengan industri-industri utama di bidang keuangan, teknologi, manufaktur, pertanian, dan jasa. AS merupakan ekonomi terbesar di dunia berdasarkan PDB nominal dan memiliki pengaruh signifikan terhadap perdagangan dan keuangan global. AS merupakan pemimpin global dalam inovasi, dengan sektor-sektor mutakhir seperti teknologi, kedirgantaraan, dan farmasi yang mendorong sebagian besar pertumbuhan ekonominya.
Industri Besar
- Teknologi: Silicon Valley dan pusat teknologi lainnya merupakan kontributor utama bagi ekonomi AS, dengan pemimpin global dalam perangkat lunak, perangkat keras, dan layanan internet.
- Keuangan: Kota New York adalah salah satu pusat keuangan dunia, dan AS merupakan rumah bagi banyak bank global dan perusahaan investasi.
- Manufaktur: AS merupakan produsen utama mobil, mesin, bahan kimia, dan barang-barang konsumen.
- Pertanian: AS merupakan pengekspor utama produk pertanian, termasuk kacang kedelai, jagung, dan daging.